Pola Kekerasan Seksual yang Wajib Parents Tahu
Daftar Isi
Pada tulisan ini, Bu Windi akan mengajak teman pembelajar untuk mengetahui bentuk dan jenis kekerasan seksual. Banyak macamnya ternyata. Setelah ditelusur ada 21 jenis kekerasan yang biasa terjadi di suatu tempat.
Sebelum lanjut ke bawah, pastikan teman pembelajar telah membaca postingan sebelumnya terkait, apa itu kekerasan seksual.
Pola Kekerasan Seksual
Dikutip dari laman resmi merdeka dari kekerasan yang diinisiasi oleh Kemendikbud, terdapat 21 bentuk dan jenis kekerasan seksual, diantaranya :
1. Menyampaikan ujaran yang mendeskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender.
Sebagai contoh, penari laki-laki menjadi bahan bualan teman-temannya. Padahal, kalau kita mau melek, didi nini towok penari terkenal, juga seorang cowok. Ya kan ? Lantas, apa masalahnya?
Bahkan, Bu Windi juga pernah mendapati, pelatih nari ada juga kok yang cowok. Maka, bukan melebih-lebihkan bualan yang menurut kita aneh, tapi, penari itu juga boleh laki-laki, boleh perempuan. jadi jangan iri, hehehe.
Sebaiknya, mendukung hobi seseorang dengan kalimat positif akan lebih baik. Ketimbang nyinyirin teman dengan bahasa dan nada yang cenderung mendeskriminasi atau melecehkan tampilan fisik seseorang.
2. Memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan
Walaupun ini terjadi pada anak kecil (kemungkinan ya), memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja tanpa persetujuan juga termasuk melecehkan. Apalagi yang diperlihatkan lawan jenis. Duh, bikin syok orang nantinya.
Semoga kita terhindar dari hal ini ya, teman pembelajar.
3. Menyampaikan rayuan, lelucon, atau siulan yang bernuansa seksual pada korban.
Hai, cantik. Suit-suit. Wah, tubuhmu putih banget, mulus lagi. Tambah bahenol kalau gemoy dikit.
Sssssst, bentuk rayuan, siulan dan lelucon itu, contoh pelecehan yang mengarah ke seksual ya. Jika dilanjut, akan berakibat fatal.
Mungkin, pas teman pembelajar sedang berjalan, ada orang yang iseng demikian. Segera lari, dan teriak bila pelaku melanjutkan siulan tersebut.
4. Menatap Korban dengan Nuansa Seksual
Bisa saja, pelaku menatap buah dada, pantat atau bibir. Yang mengindikasi, pelaku memberikan respon akan nafsunya semakin membuncah. Naudzubillah, segera menghindar. Teman pembelajar harus jeli.
5. Mengirim pesan dan konten bernuansa seksual kepada korban tanpa persetujuan.
Jadi teringat ketika sidak isi HP murid. Chat mereka ada indikasi mengirim pesan bernuansa seksual.
Baik itu dimulai dari pihak perempuannya, atau pihak laki-lakinya. Yang jelas, mereka suka sama suka. Gadget, sekarang memang besar pengaruhnya. Membekali anak dari rumah, akan pengetahuan seks usia dini, menjadi solusi pendukung agar anak ketika terjuan dalam lingkungan yang lebih luas (dalam menjalin pertemanan), mereka paham batasan.
6. Mengambil, merekam dan menyebarkan foto, rekaman, audio korban tanpa persetujuan.
Berawal dari iseng atau niat, sama saja. Mengambil dan merekam gambar ketika teman di kamar mandi tanpa persetujuan korban sama dengan melecehkan. Apalagi hasil rekaman tersebut disebarluaskan.
Sungguh, kegiatan tersebut tidak pantas dilakukan.
7. Mengunggah foto tubuh dan informasi pribadi korban yang bernuansa seks tanpa persetujuan
Kok ya tega banget ya. Mengunggah foto tubuh korban dan menadi bahan obrolan.
Sebagai contoh, foto-foto dosen tercantik dan terseksi di kampus check. Sambil mengirim gambar pendukung.
8. Menyebarkan informasi terkait tubuh atau data pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan
Di grup kelas. Si X mengirim foto wanita tersenyum seksi dan di sensor bagian tersebut.
Meskipun di sensor, tapi mengunggah foto tanpa persetujuan korban ya sama dengan melecehkan ya. Apalagi dibubuhi pesan yang tak pantas. Hmm, ini termsuk pelecehan seksual.
9. Mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan aktivitas pribadi atau pada ruang yang bersifat pribadi.
Mengintip orang yang sedang tidur dan lain sebagainya. Apalagi di tempat yang memang itu privasi banget. Kebayang ya, bila itu terjadi pada diri kita. Betapa rendahnya harga diri kita. Pelaku benar-benar kebangetan.
10. Membujuk, menawarkan, menjanjikan sesuatu atau mengancam korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui.
Mahasiswa : Selamat pagi pak. Kemarin nilai saya kurang bagus pak, mau minta nilai tambahan
Dosen : Wah, pagi-pagi kamu sudah whatsapp. Lagi dimana ?
mahasiswa : Iya pak, sesuai intruksi bapak di kelas kemarin. Bagi mahasiswa yang nilainya kurang bagus untuk japri. Mmmm, sedang di kosan pak.
Dosen : O, sedang di kos to. Coba kamu PAP. kayaknya kalau pagi kamu kelihatan cantik deh.
Mahasiswa : Lo, buat apa ya pak ?
Dosen : KAMU MAU NILAI BAGUS NGGAK? KALAU ENGGAK YA SUDAH!
11. Memberi hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual
Karena skripsi kamu telat, nanti kita ketemu saja di hotel ya, pungkasnya. Kalimat yang bernuansa seks, jelas, itu adalah pelecehan.
12. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk dan mencium, atau menggosokkan bagian tubuh pada tubuh korban tanpa persetujuan.
Segala tindakan tersebut yang secara tiba-tiba dipegang, dipeluk dan dicium tanpa paksaan sama dengan melecehkan.
Di jalan, pernah dada kasus ketika perempuan sedang naik kendaraan motor dengan keepatan lambat, tiba-tiba ada pengendara lain, seorang laki-laki yang dengan sengaja menyentuh buah dada pengendara perempuan tersebut.
Bahwa, pelecehan seksual tidak memandang tempat. Dalam keramaianpun, bisa saja terjadi.
13. Membuka pakaian korban tanpa persetujuan
lebih-lebih mengajak korban di suatu tempat dan mencoba membuka pakaian korban. Ini juga sama
14. Memaksa korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual
Supaya akomodasi penelitian lancar, kita tidur sekamar saja ya. Biadab itu orang. Bisa-bisanya berkata seperti itu. So, meskipun itu orang yang memberikanmu nilai bagus, jangan diterima ajakannya.
15.Mempraktikkan budaya bernuansa kekerasan seksual dalam komunitas mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan.
Woyyy, Maba. Tunjukkan kejantananmu dengan lari keliling lapangan buka baju. Hemmm, jaman sekarang, bisa-bisanya mengucap demikian. Sadar atau tidak, jangan sampai ini terjadi dan dilakukan oleh teman pembelajar!
16. Melakukan percobaan, perkosaan walau tidak terjadi penetrasi
Pelecehan seksual bisa juga terjadi pada korban disabilitas. Jika itu terjadi pada disabilitas, mungkin dampaknya akan lebih parah. Membuat ia trauma, tak bisa bicara dan sedih terus.
17. Melalukan perkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin.
Lebih-lebih melakukan perkosaan secara paksa. Apapun itu bentuknya, tetap dinamakan pelecehan.
18. Memaksa atau memperdayai korban untuk melakukan aborsi
Kamu harus melakukan aborsi. Kalau tidak foto-foto kamu akan ku sebar di kampus. Setelah melakukan, menyuruh korban untuk aborsi. Wah, kebangetan.
19. Memaksa atau memperdayai korban untuk hamil
Kalau kamu mau menjadi surrogate mom untuk anak saya. Saya akan mempercepat kelulusan kamu.
Surrogate mom (ibu pengganti), proses pembuahan yang dilakukan dengan mentransfer sperma di rahim wanita lain.
20. Membiarkan terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja
Enggak usah ramai demi nama baik kampus ini!
Bahwa kasus kekerasan seksual di manapun tak boleh di diamkan. Meski terjadi di instansi ternama sekalipun. Harus di tindak. Sebab, mendukung korban dengan memberikan support penuh untuk mendapatkan haknya atas apa yang dialami, adalah keharusan.
21. Melakukan perbuatan kekerasan seksual lainnya
Akhir Kata
Jenis kekerasan seksual yang wajib parents tahu, tertulis ada 21 butir. Bisa menjadi pembelajaran bersama. Bahwa pelaku bisa saja menjalankan aksinya dengan beragam rayuan, bujukan dan paksaan.
Mari #BersamaHapusKekerasanSeksual di satuan pendidikan. Agar generasi masa kini merasa aman dan nyaman dalam menikmati proses belajar.
Referensi Pendukung
https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/ppks/21jenis-kekerasan-seksual/
waktu itu saya gak paham apa yang terjadi
Sehingga sex education harus diberikan sejak usia dini ya?
termasuk pembekalan memproteksi diri
Dulu saya pernah diperlihatkan anunya bapak-bapak di pinggir jalan.
Alhasil saya jadi trauma, sekarang tuh kalau lagi ada di pinggir jalan, selalu siap sedia pegang HP dalam kondisi merekam, biar kalau ada yang berani gitu, saya rekam aja, wkwkwkwkw
Bahas tentang cat calling ini. Dan memang kita tuh zaman sekarang suka ga sadar loo.. perilaku-perilaku atau kata-kata tertentu yang kita anggap candaan, ternyata mengandung bullying seksual.
Mirisnya, sekarang tak hanya perempuan yang jadi korban, namun juga laki-laki dari sesama laki-laki itu sendiri. Harus baik-baik jaga diri dan orang-orang kesayangan kita.